PORTALBANGKALAN.COM - Sumatera Utara, provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, saat ini menjadi tempat tinggal bagi 7,4 juta jiwa penduduk. Jumlah penduduk yang cukup banyak ini tersebar di 33 wilayah administratif yang ada, termasuk 25 kabupaten dan 8 kotamadya.
Namun, pada tahun 2022, terdapat 5 kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam kategori termiskin. Hal ini menjadi catatan penting untuk pemerintah daerah setempat untuk menggali potensi daerahnya guna meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Daftar 5 Nama Desa Lucu, Unik, dan Seram di Kabupaten Tuban, Nomor 4 Bikin Merinding!
Meningkatkan Produksi Komoditas Andalan Masing-Masing Daerah
Untuk memperkecil disparitas angka pendapatan daerah di Sumatera Utara, pemerintah daerah harus memaksimalkan potensi yang ada di daerahnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan produksi komoditas andalan masing-masing daerah.
Provinsi Sumatera Utara memiliki beberapa komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, tembakau, dan cokelat. Jika produksi komoditas ini ditingkatkan, maka diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Mengenal 5 Kabupaten Termiskin di Sumatera Utara pada 2022
Berikut ini adalah 5 kabupaten termiskin di Sumatera Utara pada tahun 2022, yang dikutip dari laman sumut.bps.go.id, Berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku menurut Kabupaten/Kota (rupiah) 2022:
Nias Selatan dengan pendapatan per kapita sebesar Rp21.447.849
Nias Barat dengan pendapatan per kapita sebesar Rp23.780.110
Pakpak Bharat dengan pendapatan per kapita sebesar Rp25.519.226
Nias Utara dengan pendapatan per kapita sebesar Rp27.675.665
Tapanuli Tengah dengan pendapatan per kapita sebesar Rp31.049.490
Kelima kabupaten yang disebutkan penghasilan PDRBnya Sangat jauh berbeda dengan Medan dengan pendapatan per kapita sebesar Rp112.310.157
Meningkatkan Pendapatan Daerah dengan Memperkecil Disparitas Antardaerah
Kesenjangan pendapatan antardaerah di Sumatera Utara sangat jelas terlihat. Ada daerah dengan pendapatan per kapita yang mencapai Rp112 juta rupiah dalam satu tahun, tetapi ada juga daerah yang hanya memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp21 juta dalam satu tahun.
Pemerintah daerah harus berupaya untuk memperkecil disparitas antardaerah ini dan meningkatkan pendapatan daerahnya. Cara-cara yang bisa dilakukan antara lain dengan meningkatkan produksi komoditas andalan masing-masing daerah, memberdayakan sektor pariwisata, dan memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah yang terisolir.
Kesimpulan
Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi yang terkaya di Indonesia. Namun, kesenjangan antardaerah yang ada saat ini menjadi kendala besar bagi pemerintah daerah setempat. ***