Tak disangka jawaban selanjutnya dari Pak Danu membuat terkejut, "Jangan membebani kelurahan,"
Baca Juga: Awas, Upload Foto Korban Kecelakaan Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Atau Dipenjara 6 Tahun
Maksud dari pihak kelurahan itu belum diketahui, namun utas di Twitter tersebut mendapat banyak respon warganet.
Banyak komentar dari warganet yang ternyata juga pernah mengalami hal yang hampir sama dengan utas itu.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Komnas HAM Kantongi Tambahan Informasi Dari Pihak Keluarga
Kebanyakan warganet geram dan mengakui bahwa memang pelayanan di kantor kelurahan rata-rata tidak menyenangkan dan berbelit-belit. ***