AKBP Brotoseno Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat

- 17 Juli 2022, 13:15 WIB
Potret AKBP Brotoseno
Potret AKBP Brotoseno /instagram @infokomando.official /

PORTALBANGKALAN.COM - Pemberhentian dengan tidak hormat kepada eks narapidana korupsi AKBP Brotoseno resmi dijatuhkan.

Keputusan pemberhentian tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK.

Sebelumnya AKBP Brotoseno menjadi perhatian publik karena tetap dipertahankan di tubuh Polri meski terbukti menjadi tersangka korupsi.

Baca Juga: Garut Dilanda Banjir Bandang, Status Tanggap Darurat 2 Pekan

 

AKBP Brotoseno diklaim pihak kepolisian bahwa ia adalah anggota berprestasi dan dipertimbangkan untuk tidak dipecat.

Keputusan tersebut tentunya mendapat banyak kecaman hingga akhirnya putusan KKEP PK memberhentikan AKBP Brotoseno dengan tidak hormat.

Putusan KKEP PK diambil berdasarkan sidang pada 8 Juli 2022, hal itu dikonfirmasi oleh Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah.

Baca Juga: Sinopsis Film Valley of The Dead Sub Indo Tayang di Netflix

Halaman:

Editor: Muhammad Aly Firdaus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah