1. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sebagai wilayah penerima manfaat.
2. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
3. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi pada kotak yang tersedia.
4. Klik 'Cari Data'.
Setelah itu pencarian di situs cekbansos.kemensos.go.id selesai, maka akan muncul sebuah informasi yang tertera pada layar anda.
Jika data anda telah terdaftar dan muncul sebagai penerima bansos sembako Rp 600 ribu 2022, maka KTP beserta nama lengkap anda akan muncul dilayar.
Pada layar tersebut juga memunculkan status kesesuaian anda oleh Dukcapil beserta wilayahnya.
Demikian artikel tentang bansos sembako Rp 600 ribu dibuat, untuk diketahui penyaluran bansos sembako BPNT akan dilakukan kembali pada bulan Juni 2022 saat ini.***