PORTALBANGKALAN.COM - Usai sudah kita memasuki pertengahan tahun 2022 dan Pemerintah masih terus menyalurkan bansos sembako (BPNT) Rp 600 ribu.
Masyarakat indonesia sudah sangat menantikan bantuan tersebut pada kalangan tidak mampu, dan sudah ditunggu bansos sembako Rp 600 ribunya cair oleh banyak orang di pertengahan tahun 2022 ini.
Bansos sendiri merupakan suatu program bantuan dari Pemerintahan yang dimana fokus targetnya untuk golongan pada keluarga yang kurang mampu atau miskin.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bansos sembako Rp 600 ribu tunai yang penyalurannya terjadi di tahun 2022, dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Primbon Jawa : Arti Telapak Kaki Gatal Pada Bagian Kanan Dan Kiri, Simak Penjelasannya Berikut !
Bansos sembako ialah BPNT dengan nominal total Rp 2.4 juta dilakukan secara pertahap untuk penyalurannya kepada masyarakat.
Di tiap pencairannya, para penerima bansos manfaat akan mendapatkan nominal sebesar Rp 600 ribu.
Dana tersebut akan dicairkan dan disalurkan secara 3 bulan, yang dimana besaran dananya untuk per-bulan yaitu Rp 200 ribu.
Akan tetapi untuk masyarakat agar dapat menerima bansos sembako Rp 600 ribu ini mempunyai beberapa syarat wajib yang harus terpenuhi sebelum diterima.