PORTALBANGKALAN.COM - Usai sudah kita memasuki pertengahan tahun 2022 dan Pemerintah masih terus menyalurkan bansos sembako (BPNT) Rp 600 ribu.
Masyarakat indonesia sudah sangat menantikan bantuan tersebut pada kalangan tidak mampu, dan sudah ditunggu bansos sembako Rp 600 ribunya cair oleh banyak orang di pertengahan tahun 2022 ini.
Bansos sendiri merupakan suatu program bantuan dari Pemerintahan yang dimana fokus targetnya untuk golongan pada keluarga yang kurang mampu atau miskin.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bansos sembako Rp 600 ribu tunai yang penyalurannya terjadi di tahun 2022, dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Primbon Jawa : Arti Telapak Kaki Gatal Pada Bagian Kanan Dan Kiri, Simak Penjelasannya Berikut !
Bansos sembako ialah BPNT dengan nominal total Rp 2.4 juta dilakukan secara pertahap untuk penyalurannya kepada masyarakat.
Di tiap pencairannya, para penerima bansos manfaat akan mendapatkan nominal sebesar Rp 600 ribu.
Dana tersebut akan dicairkan dan disalurkan secara 3 bulan, yang dimana besaran dananya untuk per-bulan yaitu Rp 200 ribu.
Akan tetapi untuk masyarakat agar dapat menerima bansos sembako Rp 600 ribu ini mempunyai beberapa syarat wajib yang harus terpenuhi sebelum diterima.
Oleh karena itu mari kita lihat syaratnya, berikut ini untuk bansos sembako Rp 600 ribu :
1. Mutlak merurapakan masyarakat yang tergolong kurang mampu atau miskin.
2. Bukan orang yang menjabat pada anggota TNI/Polri.
3. Bukan orang yang menjabat pada Aparatur Sipil Negara atau ASN.
4. Kena dampak selama pandemi Covid-19, dapat diartikan kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ingin Usai Keisya Levronka Satu Yang Harus Kau Tahu
Sebelum dana bansos sembako Rp 600 ribu cair oleh masyarakat, selain diatas juga ada yang harus terpenuhi yaitu terdaftar pada Kemensos DTKS tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Nah langsung saja kita simak berikut ini untuk caranya menerima bansos sembako BPNT 2022 secara online.
Untuk akses online bisa melalui situs kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id secara resmi.
Bisa juga Klik Link Berikut Ini.
1. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sebagai wilayah penerima manfaat.
2. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
3. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi pada kotak yang tersedia.
4. Klik 'Cari Data'.
Setelah itu pencarian di situs cekbansos.kemensos.go.id selesai, maka akan muncul sebuah informasi yang tertera pada layar anda.
Jika data anda telah terdaftar dan muncul sebagai penerima bansos sembako Rp 600 ribu 2022, maka KTP beserta nama lengkap anda akan muncul dilayar.
Pada layar tersebut juga memunculkan status kesesuaian anda oleh Dukcapil beserta wilayahnya.
Demikian artikel tentang bansos sembako Rp 600 ribu dibuat, untuk diketahui penyaluran bansos sembako BPNT akan dilakukan kembali pada bulan Juni 2022 saat ini.***