Tuntut Keadilan, Keluarga Brigadir J Sebut-sebut Kapolri hingga Jokowi

19 Juli 2022, 20:53 WIB
Update Kasus Brigadir J per 18 Juli 2022, Polri Putuskan Cabut Jabatan Irjen Ferdy Sambo, Mulai Terungkap? /

PORTALBANGKALAN.COM - Keluarga korban menuntut keadilan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J di kediaman Irjen Sambo.

Bahkan, mereka sampai meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak Presiden RI selaku Kepala Negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo ya," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Awas, Upload Foto Korban Kecelakaan Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Atau Dipenjara 6 Tahun

Tuntutan penonaktifan juga diarahkan terhadap Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kamaruddin dengan tegas meminta para penyidik untuk bertindak objektif dalam penanganan kasus tersebut.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Komnas HAM Kantongi Tambahan Informasi Dari Pihak Keluarga

Demikian juga, Kamaruddin mendesak agar kendaraan yang digunakan Kadiv Propam Irjen Sambo dari Magelang ke Jakarta turut diamankan.

"Semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu. Jadi mobil apa yang dipakai dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan," ujarnya.

Lebih lanjut Dia meminta supaya kamera pengintai di tempat-tempat yang dilintasi Irjen Sambo juga diamankan

"Demikian juga CCTV mulai dari Magelang di jalan tol itu supaya diamankan juga lintasan-lintasan yang mereka lintasi," katanya.

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Pergantian CCTV di Pos Satpam Komplek Rumah Kadiv Propam

Demikian juga, telepon seluler milik orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut untuk diamankan demi mengungkap isi percakapan antar semua yang terlibat.

Yakni, milik Brigadir J, Irjen Sambo, termasuk istrinya, dan Bharada E.

Sebelumnya dikabarkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut berperan aktif untuk menuntaskan kasus penembakan polisi antar polisi yang terjadi beberapa saat lalu.

Berdasarkan keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mereka telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak atas aksi baku tembak polisi ini.

Apalagi, keterangan yang diperoleh Komnas HAM datangnya dari pihak keluarga korban, Brigadir J.

Baca Juga: Ini Versi Lain Kronologi Kasus Kematian Brigadir J, Pelaku Ternyata Bukan Bharada E ?

Terkait hal tersebut, anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa timnya berhasil mengorek keterangan dari keluarga Brigadir J.

Salah satu informasi penting tersebut adalah adanya upaya peretasan telepon seluler Brigadir J.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya,"ucapnya, dikutip dari Antaranews, Minggu, 17 Juli 2022.

Demikian juga, Komnas HAM mengatakan bahwa keluarga korban memberitahukan adanya beberapa orang pihak kepolisian yang mendatangi kediaman Brigadir J yang ada di Jambi pasca kejadian berdarah tersebut berlangsung.

Baca Juga: Jelaskan Kronologi Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Sahabat: Jangan Memprovokasi

Keluarga Brigadir J juga memberikan file foto serta video. Nantinya, Komnas HAM akan mendalami lebih lanjut keterangan serta bukti-bukti file yang telah diberikan oleh keluarga Brigadir J tersebut.

Komnas HAM menegaskan, pihaknya akan melihat bagaimana foto dan video tersebut diambil serta mencari tau konteks dibalik file-file tersebut.

Supaya Komnas HAM mengorek keterangan dan bukti-bukti pendukung merupakan salah satu langkah untuk membuat kasus baku tembak antara polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, menemui titik terang dan bisa membantu proses penyelesaian perkara tersebut secara akurat.***

Editor: Buduri

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler