Terkuak! Rencana Kenaikan Gaji Gegerkan ASN dan TNI/Polri di Tahun 2024, Siap-siap Terkejut dengan Besarannya!

- 24 Agustus 2023, 13:40 WIB
ilustrasi TNI, Terkuak! Rencana Kenaikan Gaji Gegerkan ASN dan TNI/Polri di Tahun 2024, Siap-siap Terkejut dengan Besarannya!
ilustrasi TNI, Terkuak! Rencana Kenaikan Gaji Gegerkan ASN dan TNI/Polri di Tahun 2024, Siap-siap Terkejut dengan Besarannya! /

PORTALBANGKALAN.COM - Kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri dalam RAPBN 2024 diumumkan Presiden Jokowi.

Dampak positif terhadap kinerja dan ekonomi nasional diharapkan akan terjadi dengan pemberian kenaikan sebesar 8%.

Baca lebih lanjut mengenai rincian besaran gaji dan tunjangan dalam artikel ini.

Baca Juga: Mega Proyek Sulawesi Tenggara! 4 Kabupaten dan Kota Baru Muncul dengan Biaya Fantastis Benarkah?

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah serta anggota TNI/Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN dan anggota TNI/Polri, serta mendorong percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Peningkatan Gaji untuk ASN dan TNI/Polri

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa kenaikan gaji yang direncanakan untuk ASN dan TNI/Polri akan mencapai 8%, sementara pensiunan akan menerima kenaikan sebesar 12%.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli para pegawai negeri serta memberikan penghargaan lebih kepada pensiunan yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x