Struktur Gaji dan Tunjangan di Kepolisian
Polri memiliki struktur gaji yang berbeda dari TNI. Gaji pokok Polri diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019.
Gaji polisi terbagi dalam beberapa golongan, dari Tamtama hingga Jenderal Polisi.
Sama seperti TNI, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Gaji anggota POLRI:
a. Pangkat Tamtama
Bhayangkara satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500.
Bhayangkara dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100.
Bhayangkara kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400.
Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900.
Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900.