Satuan pendidikan dapat membangun jejaring kerja dengan pihak-pihak lain, seperti kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat lainnya. Pembangunan jejaring kerja ini dapat membantu satuan pendidikan untuk mencegah perundungan secara lebih efektif.
Satuan pendidikan dapat membangun jejaring kerja dengan cara mengadakan kegiatan-kegiatan bersama, serta berbagi informasi dan pengalaman tentang pencegahan perundungan.
Kesimpulan
Pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Satuan pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.