Apakah Burung Termasuk Makhluk Hidup Atau Benda Mati dan Berikan Alasanya

- 25 Januari 2024, 15:08 WIB
Burung Flamboyan Apakah Burung Termasuk Makhluk Hidup Atau Benda Mati dan Berikan Alasanya
Burung Flamboyan Apakah Burung Termasuk Makhluk Hidup Atau Benda Mati dan Berikan Alasanya /Karawangpost/Foto/FB-Arjunakicau

 

PORTALBANGKALAN.COM - Apakah burung termasuk makhluk hidup atau benda mati dan berikan alasannya merupakan pertanyaan yang sering diajukan terutama oleh anak-anak yang ingin mempelajari alam semesta. Burung merupakan salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang menakjubkan dengan berbagai jenis dan keunikannya. Lalu, apakah burung termasuk makhluk hidup atau benda mati?

Apakah burung termasuk makhluk hidup atau benda mati dan berikan alasannya

Baca Juga: Apa Kata atau Frasa yang Digunakan Penulis untuk Mengatakan Pandangannya? Ini Jawabanya

Berdasarkan ilmu biologi, burung termasuk ke dalam makhluk hidup karena memiliki ciri-ciri makhluk hidup, yaitu:

  • Bergerak. Burung mampu bergerak secara aktif dengan terbang dan berjalan menggunakan kaki.

  • Bernapas. Burung bernapas dengan paru-paru untuk mengolah oksigen dari udara.

  • Makan dan minum. Burung memakan biji-bijian, buah, serangga, atau hewan kecil lain sebagai sumber energi dan meminum air.

  • Tumbuh dan berkembang. Burung mengalami proses tumbuh kembang dari bayi burung hingga dewasa.

  • Bereproduksi. Burung dapat bereproduksi dan berkembang biak dengan bertelur.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x