Penerima Bansos PBI JK dapat menikmati manfaat seperti akses gratis ke fasilitas kesehatan, perawatan kesehatan tanpa batasan biaya, dan kepastian dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 42.000 per bulan atau Rp 504.000 per tahun.
Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima Bansos PBI JK, dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data yang diminta. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Bansos PBI JK 2024.***