Dengan pemekaran ini, maka luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah bertambah menjadi sekitar 69.726,31 kilometer persegi. Luas wilayah ini hampir setara dengan luas wilayah timor leste yang mencapai 5.765 kilometer persegi.
Pemekaran Kabupaten Buol bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dengan adanya dua kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat lebih merata.
Selain itu, pemekaran Kabupaten Buol juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Buol.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun untuk mendukung pemekaran Kabupaten Buol. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi di dua kabupaten baru tersebut.