PORTALBANGKALAN.COM - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah resmi dimekarkan menjadi dua kabupaten baru. Pemekaran ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2023 yang diteken pada 14 Februari 2023.
Dua kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Buol adalah:
- Kabupaten Buol Utara
- Kabupaten Buol Selatan
Kabupaten Buol Utara
Kabupaten Buol Utara memiliki luas wilayah sekitar 1.625,44 kilometer persegi. Ibu kotanya berada di Kecamatan Biau. Kabupaten ini memiliki 6 kecamatan, yaitu:
- Biau
- Bukal
- Gadung
- Karamat
- Momunu
- Paleleh
Kabupaten Buol Utara memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti pertambangan, perkebunan, dan perikanan. Selain itu, kabupaten ini juga memiliki beberapa objek wisata alam yang menarik, seperti Air Terjun Saluopa dan Pantai Bongo.
Kabupaten Buol Selatan
Kabupaten Buol Selatan memiliki luas wilayah sekitar 3.953,36 kilometer persegi. Ibu kotanya berada di Kecamatan Lakea. Kabupaten ini memiliki 10 kecamatan, yaitu:
- Bokat
- Bunobogu
- Bukon
- Gadung
- Lakea
- Momunu
- Paleleh Barat
- Pinembani
- Tiloan
- Wakatobi
Kabupaten Buol Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang tidak kalah besar dari Kabupaten Buol Utara. Kabupaten ini memiliki perkebunan kelapa sawit yang luas, serta tambang emas dan perak. Selain itu, Kabupaten Buol Selatan juga memiliki beberapa objek wisata alam yang indah, seperti Danau Tambing dan Air Terjun Saluopa.
Dengan pemekaran ini, maka luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah bertambah menjadi sekitar 69.726,31 kilometer persegi. Luas wilayah ini hampir setara dengan luas wilayah timor leste yang mencapai 5.765 kilometer persegi.
Pemekaran Kabupaten Buol bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dengan adanya dua kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dapat lebih merata.
Selain itu, pemekaran Kabupaten Buol juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Buol.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun untuk mendukung pemekaran Kabupaten Buol. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi di dua kabupaten baru tersebut.