Namun, seiring dengan kemajuan ini, kita perlu mengingat bahwa ada sejumlah kecamatan di Kulon Progo yang masih dianggap tertinggal.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah Kecamatan Samigaluh termasuk kecamatan tertinggal di Kulon Progo menurut catatan resmi pemerintah? Mari kita temukan jawabannya.
Desa Tertinggal: Status DIY sebagai Provinsi Termiskin di Pulau Jawa
Status desa tertinggal adalah kategori penting yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat perkembangan suatu wilayah.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, termasuk tingkat ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan desa. Dalam konteks Kulon Progo, masih ada sejumlah desa yang masuk dalam kategori tertinggal.
Tentu saja, ini juga menggarisbawahi status DIY sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa.
Meskipun memiliki pesona alam yang luar biasa, DIY juga menghadapi tantangan dalam mengatasi kemiskinan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin di provinsi istimewa ini mencapai 454,76 ribu jiwa. Bantul, salah satu kabupaten di DIY, menjadi daerah termiskin dengan jumlah penduduk miskin mencapai 130,13 ribu jiwa.
Sementara itu, Gunung Kidul menduduki peringkat kedua dengan 122,82 ribu jiwa, disusul oleh Sleman dengan 98,92 ribu jiwa, dan Kulon Progo berada di peringkat keempat dengan 73,21 ribu jiwa.
Meskipun berada di peringkat keempat, Kulon Progo masih memiliki sejumlah kecamatan yang dianggap tertinggal. Berikut adalah daftarnya: