Pada tahun 2021, ada sekitar 135.330 jiwa penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Hal ini menunjukkan bahwa persentase kemiskinan di Gunung Kidul cukup tinggi, mencapai 17,69 persen.
Meskipun angka ini turun sedikit pada tahun 2022, yakni sekitar 15,86 persen, tetapi tetap dikategorikan sebagai tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Tingginya tingkat kemiskinan adalah salah satu faktor yang menyebabkan 4 kecamatan di Gunung Kidul masuk dalam kategori tertinggal.
Daftar 4 Kecamatan Tertinggal di Gunung Kidul Provinsi Yogyakarta
-
Rongkop
- Kecamatan Rongkop memiliki 6 desa tertinggal, yaitu Melikan, Bohol, Pringombo, Botodayakan, Petir, dan Pucanganom.
-
Ponjong
- Kecamatan Ponjong juga memiliki 6 desa tertinggal, yaitu Sumber Giri, Kenteng, Tambakromo, Sawahan, Umbul Rejo, dan Karangasem.
-
Purwosari
- Kecamatan Purwosari memiliki 5 desa tertinggal, yaitu Girijati, Giriasih, Giricahyo, Giripurwo, dan Giritirto.
-
Ngawen
- Kecamatan Ngawen memiliki 3 desa tertinggal, yaitu Watu Sigar, Beji, dan Tancep.
Tantangan dan Upaya Perbaikan
Keberadaan kecamatan-kecamatan ini dalam kategori tertinggal menunjukkan bahwa perlu adanya upaya ekstra dari pemerintah setempat untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah ini.