Kontroversi Dana Desa! Pemdes Candipari Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

- 18 Mei 2023, 10:39 WIB
Kontroversi Dana Desa! Pemdes Candipari Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Kontroversi Dana Desa! Pemdes Candipari Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa /

Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Kolam

Selain dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera, Pemdes Candipari juga diduga melakukan mark up anggaran pada pembuatan kolam samping dan depan pujasera sebesar Rp 27.656.500. Pembangunan kolam tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 51.500.000, namun pada kenyataannya hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 23.893.500. Terdapat mark up anggaran sebesar Rp 27 juta lebih untuk pembuatan kolam disamping dan depan pujasera.

Dugaan Penyertaan Modal BUMDes Candipari

Selain melaporkan dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera, Joko juga melaporkan dugaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Candipari tahun 2021-2022 dengan total nilai Rp 170 juta. Penyertaan modal BUMDes Candipari tersebut dicairkan pada tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp 70.000.000 dan tahap 2 tahun 2022 sebesar Rp 100.000.000. Penggunaan anggaran tersebut tidak jelas dan belum ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dari pihak BUMDes.

Baca Juga: Tugu Hikayat Babalayar: Proyek Kontroversial yang Diduga Menguras APBD Kota Sidoarjo

Harapan Terhadap Proses Hukum

Joko telah mengajukan laporan ke Kejari Sidoarjo pada hari Senin, 8 Mei 2023. Ia berharap agar pihak kejaksaan segera mengambil tindakan terkait dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum Pemdes Candipari, yang terindikasi melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Joko berharap bahwa melalui proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Sidoarjo terhadap Pemdes Candipari, akan memberikan efek jera bagi setiap penyelenggara negara, terutama di Desa Candipari-Kecamatan Porong. Dengan demikian, diharapkan pemimpin di masa depan akan menjalankan pemerintahan secara terbuka dan bersih tanpa melakukan korupsi.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah