Info Penting! Jadwal Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Tol Arus Mudik Balik Lebaran 2023, Catat Tanggalnya!

- 10 April 2023, 06:57 WIB
Jadwal Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Tol Arus Mudik Balik Lebaran 2023, Catat Tanggalnya!
Jadwal Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Tol Arus Mudik Balik Lebaran 2023, Catat Tanggalnya! /Freepik/Freepik

PortalBangkalan.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan skema keren untuk mengatasi kemacetan arus mudik di Lebaran 2023 nanti.

Kabarnya, sebanyak 123,8 juta warga Indonesia akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada tahun ini.

Oleh karena itu, diperkirakan akan ada peningkatan arus lalu lintas yang signifikan.

Baca Juga: Beli Vespa Impianmu di 3 Dealer Resmi Vespa di Jawa Timur yang Menyediakan Banyak Pilihan Warna! Daerahmu Ada?

Kemenhub bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan sistem pengaturan lalu lintas jalan.

Hal itu dilakukan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.

Salah satunya adalah dengan menerapkan aturan ganjil genap pada beberapa jalur mudik tertentu.

Baca Juga: Keindahan Tersembunyi di Kalimantan Timur!! 3 Kota Tersepi yang Menakjubkan

Keputusan bersama ini dicetuskan melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x