Diketahui, beberapa LSM di Sidoarjo salah satunya JCW melaporkan dugaan mark up proyek Tugu Hikayat Delta dengan nilai proyek sebesar 667 juta ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada tanggal 24 Januari 2023. JCW yang dikomandoi oleh Sigit Imam Basuki, ST sampai detik ini terus mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk segera mengusut dan meningkatkan status kasus tersebut.
Baca Juga: Tugu Hikayat Babalayar: Kontroversi di Balik Ikon Budaya Kota Delta Sidoarjo Jawa Timur
Dugaan mark up proyek Tugu Hikayat Delta yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo kini menjadi perhatian khusus BPK Jawa Timur.
Diharapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bersama inspektorat, dinas terkait, pengawas, dan pelaksana proyek dapat memberikan hasil yang transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.