3. Pekanbaru: Menempati Posisi 108 di Dunia
Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, juga termasuk dalam daftar kota-kota di Indonesia dengan tingkat polusi udara tertinggi. Konsentrasi rata-rata PM2.5 di Pekanbaru sebesar 52,8 mikrogram/m³ dan menempati posisi ke-108 di dunia.
Tingkat polusi udara yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi mata dan hidung, serta masalah pernapasan.
4. Pontianak: Menempati Posisi 125 di Dunia
Pontianak merupakan kota di Indonesia yang terletak di Kalimantan Barat dan juga termasuk dalam daftar kota-kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia. Konsentrasi rata-rata PM2.5 di Pontianak sebesar 49,7 mikrogram/m³ dan menempati posisi ke-125 di dunia.
Tingkat polusi udara yang tinggi dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah kesehatan seperti penyakit jantung, stroke, dan bahkan diabetes.
5. Jakarta: Menempati Posisi 126 di Dunia
Kota Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia, juga termasuk dalam daftar kota-kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia. Konsentrasi rata-rata PM2.5 di Jakarta sebesar 49,4 mikrogram/m³ dan menempati posisi ke-126 di dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Jakarta telah mengambil berbagai langkah untuk mengurangi polusi udara, termasuk dengan menutup jalan tol pada hari-hari tertentu, menambahkan jalur sepeda, dan meningkatkan jumlah pohon di kota. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah polusi udara yang terus meningkat.