BOGOR akan JADI Provinsi? Cek Isu Pemekaran 9 Wilayah di Pulau Jawa, Keputusan Bagus?

- 26 Januari 2023, 18:00 WIB
BOGOR akan JADI Provinsi? Cek Isu Pemekaran 9 Wilayah di Pulau Jawa, Keputusan Bagus?(starjogja)
BOGOR akan JADI Provinsi? Cek Isu Pemekaran 9 Wilayah di Pulau Jawa, Keputusan Bagus?(starjogja) /

PORTALBANGKALAN.COM - Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi, namun jumlah tersebut berpotensi untuk bertambah lagi.

Beberapa daerah di Indonesia mengajukan usulan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru.

Salah satu pulau yang menjadi perhatian adalah Pulau Jawa, yang saat ini memiliki 6 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Fakta atau Wacana? Surabaya dan Gresik Bikin Provinsi Sendiri Gabungan dari 6 Daerah Ini, Cek Info Lengkapnya

Ada wacana yang beredar bahwa Pulau Jawa akan dibagi menjadi 9 provinsi baru. Meskipun masih sebatas wacana, hal ini menjadi perhatian penting dan dapat menambah pengetahuan tentang kemungkinan pemekaran wilayah di Pulau Jawa.

Menurut sebuah video YouTube yang dibagikan oleh mahasiswa geografi dengan judul "9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa Usulan dan Wacana", Indonesia dikabarkan akan memiliki 9 provinsi baru di Pulau Jawa.

Baca Juga: Wajib di COBA! Alasan Mengapa Harus Berlibur ke Taman Nasional Komodo, Berikut Destinasi Menariknya

Wacana pemekaran wilayah ini masih sebatas usulan saat ini dan belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Namun, informasi ini dapat menambah wawasan kita tentang kemungkinan pemekaran wilayah di Pulau Jawa.

  1. Provinsi Tangerang Raya: Wacana pemekaran dari Provinsi Banten, wilayahnya meliputi Kabupaten Tangerang Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah, dan Kota Tangerang Selatan.
  2. Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi: Wacana pemekaran dari Provinsi Jawa Barat, wilayahnya meliputi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
  3. Provinsi Cirebon: Wacana pemekaran dari Provinsi Jawa Barat, wilayahnya meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
  4. Provinsi Banyumasan: Wacana pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah, wilayahnya meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.
  5. Provinsi D.I. Surakarta: Wacana pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah, wilayahnya meliputi Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.
  6. Provinsi Muria Raya/Jawa Utara: Wacana pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah, wilayahnya meliputi Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan

Secara keseluruhan, wacana pemekaran Pulau Jawa menjadi 9 provinsi baru masih sekadar isu yang beredar.

Baca Juga: WAH! Kudus Bakal Keluar dari Jawa Tengah? Akan Jadi Ibukota Provinsi Baru Muria Raya, Fakta atau Isu?

Namun, informasi tentang 9 calon provinsi baru tersebut dapat menambah pengetahuan kita tentang kemungkinan perkembangan wilayah di Pulau Jawa.

Dari informasi yang tersedia, masing-masing provinsi baru tersebut akan memiliki wilayah yang berbeda-beda dan akan mencakup beberapa kabupaten dan kota yang ada di Pulau Jawa.

Baca Juga: WAH! Nama Jawa Timur Pada Jaman Dulu Berbeda, Ternyata Masih Banyak yang Nggak Tau!

Namun, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai pemekaran Pulau Jawa menjadi 9 provinsi baru.

Oleh karena itu, mari kita tunggu keputusan resmi yang akan datang dan berharap proses pemekaran ini akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Indonesia.***

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x