PORTALBANGKALAN.COM - Pembentukan provinsi baru yang dibentuk oleh Surabaya dan Gresik dari Jawa Timur adalah sebuah usulan yang telah muncul beberapa kali dalam sejarah.
Usulan ini dianggap masuk akal karena jumlah penduduk yang besar dan luas wilayah yang cukup besar.
Namun, perlu diingat bahwa usulan ini pernah diajukan sebelumnya dan tidak mengalami tindak lanjut.
Kini usulan ini kembali mencuat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah tersebut.
Baca Juga: WAH! Jepara dan Kudus Bakalan Gabung Jadi Provinsi Baru, dan Pisah dari Jateng Berikut Faktanya
Dilansir dari berbagai sumber, usulan pemekaran Jawa Timur menjadi provinsi baru dengan ibukota Surabaya dan Gresik tergabung dalam 6 daerah lain di sekitar Surabaya, telah muncul.
Usulan ini dianggap masuk akal karena jumlah penduduk yang besar dan luas wilayah yang cukup besar.
Namun, usulan ini pernah diajukan sebelumnya pada tahun 1953 dan 1956 oleh mantan Walikota Surabaya namun tidak mengalami tindak lanjut.
Saat ini, usulan ini kembali mencuat pada tahun 2018 dengan nama provinsi baru yang akan diberi nama "Surabaya Raya" dengan ibukota di Kota Pahlawan.