Jaga Objektivitas Penyelidikan Kasus Brigadir J, Kapolri Copot Kadiv Propam Irjen Sambo

- 19 Juli 2022, 21:20 WIB
Keluarga Tidak Percaya Penjelasan Mabes Polri, Pengacara: Brigadir J Diduga Dianiaya Sebelum Meninggal
Keluarga Tidak Percaya Penjelasan Mabes Polri, Pengacara: Brigadir J Diduga Dianiaya Sebelum Meninggal /Diolah dari Google

PORTALBANGKALAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Kapolri menilai banyaknya sirkulasi terkait kasus penembakan tersebut akan berdampak terhadap keberlanjutan proses penyelidikan.

Hal tersebut yang menjadi dasar bagi Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Keluarga Brigadir J Sebut-sebut Kapolri hingga Jokowi

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang tentunya berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan, oleh karena itu mulai malam ini saya putuskan Irjen Pol Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Kapolri memutuskan, posisi yang ditinggalkan Irjen Sambo akan diambil alih Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurutnya, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Komnas HAM Kantongi Tambahan Informasi Dari Pihak Keluarga

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, keluarga Brigadir J. mendesak Kapolri untuk melakukan penonaktifan Irjen Sambo. Permintaan tersebut juga datang dari sejumlah pihak demi kepentingan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Buduri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x