Tuntut Keadilan, Keluarga Brigadir J Sebut-sebut Kapolri hingga Jokowi

- 19 Juli 2022, 20:53 WIB
Update Kasus Brigadir J per 18 Juli 2022, Polri Putuskan Cabut Jabatan Irjen Ferdy Sambo, Mulai Terungkap?
Update Kasus Brigadir J per 18 Juli 2022, Polri Putuskan Cabut Jabatan Irjen Ferdy Sambo, Mulai Terungkap? /

PORTALBANGKALAN.COM - Keluarga korban menuntut keadilan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J di kediaman Irjen Sambo.

Bahkan, mereka sampai meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak Presiden RI selaku Kepala Negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo ya," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Awas, Upload Foto Korban Kecelakaan Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Atau Dipenjara 6 Tahun

Tuntutan penonaktifan juga diarahkan terhadap Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kamaruddin dengan tegas meminta para penyidik untuk bertindak objektif dalam penanganan kasus tersebut.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Komnas HAM Kantongi Tambahan Informasi Dari Pihak Keluarga

Demikian juga, Kamaruddin mendesak agar kendaraan yang digunakan Kadiv Propam Irjen Sambo dari Magelang ke Jakarta turut diamankan.

"Semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu. Jadi mobil apa yang dipakai dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Buduri

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x