Menurut informasi, K memiliki beberapa tempat usaha di Ngawi, sedangkan R alias S memiliki tempat usaha salon kecantikan.
Baca Juga: Tata Janeeta Jadi Sorotan, Beri Dukungan ke Brotoseno Lewat Media Sosial
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan menginfokan bahwa telah ada dua saksi yang dipanggil. Salah satunya adalah pemeran wanita di video itu.
Menurut Toni, pelaku perempuan dalam video itu masih berstatus saksi, sedangkan K saat ini ada dalam pengejaran. ***