PORTALBANGKALAN.COM - Mulai 1 Juli 2022 pembeli pertalite dan solar harus melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina. Terdapat 11 wilayah di Indonesia yang akan menerapkan aturan tahap 1 tersebut.
Saat ini di lapangan masih terjadi adanya konsumen yang tidak berhak mendapatkan pertalite dan solar.
Jika tidak segera diatur maka besar potensi kuota yang ditetapkan selama setahun tidak akan mencukupi.
Baca Juga: Holywings Ditutup Ustadz Felix Siauw Berikan Pendapat Tidak Setuju
Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar untuk pengguna berhak yang telah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Hal itu bertujuan untuk memastikan agar mekanisme penyaluran pertalite dan solar makin tepat sasaran.
Sistem yang terdapat pada aplikasi MyPertamina diharapkan dapat membantu mencocokkan data pengguna sehingga nantinya akan tepat sasaran.
Baca Juga: 12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Bisa Dibuka Lagi dengan Syarat