Hukum Islam Menikah di Bulan Ramadan: Apakah Diperbolehkan dan Dianjurkan ?

- 3 Maret 2024, 22:37 WIB
Hukum Pernikahan
Hukum Pernikahan /

maka siapakah isteri-isteri Rasulullah SAW yang lebih mendapatkan tempat di sisi beliau daripada saya?

Perawi berkata, ‘Aisyah RA senang bila berhubungan badan suami istri dilakukan di bulan Syawal,’" (HR Muslim dari Aisyah RA).

Imam Nawawi menjelaskan hadis tersebut : "Dalam hadis ini terdapat anjuran (istihbab) menikah, dan menikahkan serta berhubungan badan suami istri di bulan Syawal.

Bahkan para ulama Mazhab Syafiiyah telah menetapkan anjuran tersebut dan menggunakan hadis ini sebagai dalil.

‘Aisyah dengan perkataannya ini bermaksud menolak tradisi Jahiliyah dan anggapan sebagian orang awam mengenai kemakruhan nikah, menikahkan, dan berhubungan badan di bulan Syawal.

Padahal hal ini salah, tidak ada dasarnya, tetapi merupakan tradisi Jahiliyah.

Sebabnya mereka (orang-orang Jahiliyah) meramalkan keburukan dengan menghindari nikah, menikahkan, dan berhubungan badan di bulan Syawal,

karena di dalam nama Syawal terjadi kematian, sial, atau keburukan," (Lihat An-Nawawi, Shahîh Muslim bi-Syarhin Nawawi [Al-Azhar, Al-Mathba’ah Al-Mishriyah: 1929], juz 9, halaman 209).

Baca Juga: Kapan Terakhir Shalat Dhuha ? Ini Keutamaan Shalat Dhuha Pelancar Rezeki

Hari yang Disunahkan untuk Akad Nikah

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah