PORTALBANGKALAN.COM - Musyawarah secara bahasa berarti saling bertukar pikiran untuk mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan suatu perkara. Dalam Al-Quran, musyawarah identik dengan kata "syura" yang disebutkan sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Menjelajahi Apa itu ifthor jama i yang Mungkin Belum di Ketahui
Secara terminologi, musyawarah menurut pandangan Al-Quran adalah proses saling menasihati dan berdiskusi di antara sesama dengan mengedepankan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan.
Tujuan musyawarah dalam Islam adalah untuk mencapai kebenaran dan ridha Allah SWT, bukan hanya mengikuti selera mayoritas. Musyawarah juga bertujuan untuk menciptakan mufakat dalam mengatasi problematika umat.
Mengapa Al-Quran Menganjurkan Musyawarah Secara Kolektif?
Al-Quran menganjurkan musyawarah secara kolektif atau bersama-sama karena beberapa alasan penting berikut ini:
- Mendapatkan banyak sudut pandang
Dengan musyawarah kolektif, setiap orang bisa menyampaikan pendapatnya sehingga suatu masalah bisa dilihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Hal ini penting untuk mendapatkan solusi terbaik.
- Mencegah sikap egois individu
Jika hanya satu orang yang memutuskan, maka keputusan bisa didasari ego pribadi dan mengesampingkan kepentingan orang lain. Musyawarah kolektif mencegah hal tersebut.
- Melatih sikap lapang dada
Hasil musyawarah belum tentu sesuai keinginan masing-masing individu. Musyawarah kolektif melatih sikap lapang dada menerima keputusan bersama.
- Membangun rasa persatuan
Musyawarah kolektif membuat setiap orang merasa dilibatkan. Ini penting untuk membangun rasa persatuan dan kebersamaan dalam komunitas.
- Mendidik sikap adil dan bijaksana
Dengan banyaknya pertimbangan dari berbagai pihak, musyawarah kolektif mendidik setiap individu untuk bersikap adil dan bijaksana.