2. Saat berada di toilet atau kamar mandi
Membaca Ayat Kursi juga tidak dianjurkan saat berada di toilet atau kamar mandi. Ahlul ilmi, para ulama, menjelaskan bahwa tidak pantas membaca Al-Qur'an di dalam toilet karena hal tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap Al-Qur'an dan melanggar adab dalam membaca Al-Qur'an.
3. Saat sedang menanggung hadas besar
Selanjutnya, Ayat Kursi tidak dianjurkan dibaca saat sedang menanggung hadas besar. Hadas besar merujuk pada keadaan junub, haid, atau nifas.
Dalam kondisi ini, hukumnya haram membaca Al-Qur'an, termasuk Ayat Kursi, kecuali jika dibaca dalam hati.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, “Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an (walaupun satu ayat).” (HR. Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Saat sedang mengantuk
Membaca Ayat Kursi juga tidak dianjurkan saat sedang mengantuk. Imam Nawawi menyebutkan bahwa membaca Al-Qur'an, termasuk Ayat Kursi, saat mengantuk dianggap makruh.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam membaca yang dapat merusak atau mengubah bacaan Al-Qur'an.