4. Melakukan kekerasan dan merendahkan istri
Suami dilarang melakukan kekerasan, menyakiti, atau merendahkan istri. Suami juga tidak boleh membandingkan istri dengan istri orang lain atau menggunakan kata-kata yang merendahkan istri di hadapan orang lain. Hal ini sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
5. Aqidah yang tidak baik
Aqidah yang buruk dapat membuka pintu menuju kekufuran dan kebohongan terhadap Allah SWT. Oleh karena itu, perempuan muslim tidak seharusnya menikah atau mempertahankan perkawinan dengan suami yang memiliki aqidah rusak.
6. Bersikap fasik
Suami seharusnya menjadi imam keluarga yang memberikan contoh yang baik. Jika suami bersikap fasik, meninggalkan kewajiban sebagai seorang Muslim, dan sering melakukan dosa-dosa besar meskipun sudah diperingatkan, maka istri berhak meminta cerai.
7. Tidak melunasi mahar
Saat pernikahan, suami diwajibkan memberikan mahar kepada istri. Jika suami tidak melunasi mahar setelah menikah dan tidak berniat untuk melakukannya, maka suami telah menipu istri dan akan bertanggung jawab atas perbuatannya di akhirat.
8. Mengambil kembali mahar tanpa izin istri
Mahar yang telah diberikan kepada istri merupakan hak istri sepenuhnya. Jika suami mengambil kembali mahar tersebut tanpa izin istri, perbuatan tersebut dianggap tercela dan tidak disukai oleh Allah SWT.
9. Tidak memberikan tempat tinggal yang layak
Suami harus memberikan tempat tinggal yang layak bagi istri, bahkan jika mereka memutuskan untuk bercerai. Hal ini sesuai dengan ajaran dalam Al-Quran surat Ath-Thalaq ayat 6.