Perbedaan Presiden dan Perdana Menteri: Peran dan Kekuasaan Mereka

8 November 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi Presiden Israel /

Portalbangkalan.com - Para pemimpin negara di seluruh dunia memiliki banyak sebutan yang berbeda, seperti Presiden, Perdana Menteri, atau Kanselir. Namun, dua jabatan yang paling umum dikenal adalah Presiden dan Perdana Menteri.

Meskipun keduanya merupakan pemimpin negara, mereka memiliki peran dan kekuasaan yang berbeda-beda tergantung pada sistem pemerintahan di negara masing-masing.

Perbedaan Presiden dan Perdana Menteri

Perbedaan antara Presiden dan Perdana Menteri sangat tergantung pada negara yang dimaksud. Setiap negara mungkin memiliki salah satu atau bahkan keduanya, dan kekuasaan mereka dapat berbeda tergantung pada jenis pemerintahan dan undang-undang yang berlaku.

1. Cara Mereka Dipilih

Perdana Menteri sering kali ditunjuk oleh parlemen, dan dalam beberapa kasus, seorang raja atau keluarga kerajaan dapat memilih Perdana Menteri. Di sisi lain, Presiden dipilih oleh warga negara melalui pemilihan umum. Misalnya, di negara seperti Perancis, Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan kemudian menunjuk seorang Perdana Menteri.

2. Tugas yang Diemban

Perdana Menteri umumnya menjadi pemimpin badan legislatif dan bertanggung jawab kepada badan tersebut. Mereka juga dapat digulingkan oleh badan legislatif jika kehilangan dukungan mayoritas. Di sisi lain, seorang Presiden biasanya tidak harus bertanggung jawab kepada badan legislatif negara, kecuali dalam situasi tertentu seperti tindakan ilegal atau penyalahgunaan kekuasaan.

3. Peran sebagai Kepala Negara

Presiden umumnya menjadi kepala negara di negara-negara yang dipimpin oleh sistem pemerintahan presidensial. Namun, Perdana Menteri bisa menjadi kepala pemerintahan tetapi bukan kepala negara. Di negara-negara republik parlementer, kepala negara (biasanya Presiden) akan menunjuk seorang Perdana Menteri berdasarkan hasil pemilihan di parlemen.

4. Potensi Diberhentikan dari Jabatan

Dalam sistem pemerintahan presidensial, seperti di Amerika Serikat, Kongres memiliki kekuasaan untuk memberhentikan Presiden karena "kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan." Beberapa negara lain yang dipimpin oleh Presiden, seperti India, Brasil, Irlandia, Jerman, Korea Selatan, dan Austria, juga memiliki proses serupa. Di sistem parlementer, anggota parlemen dapat memaksa Perdana Menteri untuk mengundurkan diri melalui mosi "tidak percaya".

Baca Juga: Bukan Netanyahu, Siapa Presiden Israel Sekarang ? Cucu Eks Rabi Yahudi Palestina

Kesimpulan

Perbedaan antara Presiden dan Perdana Menteri bergantung pada negara dan sistem pemerintahan yang berlaku. Cara mereka dipilih, peran yang diemban, peran sebagai kepala negara, dan potensi diberhentikan dari jabatan merupakan faktor-faktor penting yang membedakan keduanya. Memahami perbedaan ini akan membantu kita untuk lebih memahami struktur pemerintahan suatu negara dan bagaimana pemimpin negara beroperasi.***

 

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler