UMK Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.384.491.
10. Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur menempati posisi terakhir dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Barat.
UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2023 mencapai Rp2.915.102.
Itulah sepuluh daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023.
Perubahan signifikan terjadi dalam peringkat tersebut, dengan Kota Bekasi berhasil menggeser Kabupaten Karawang dari posisi teratas.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata di Kuningan Jawa Barat, Cocok untuk Staycation dengan Panorama Gunung Ciremai
Sekian informasi mengenai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.***