Menggali Harta Karun Pendidikan, Siswa Ber-NIK dan NISN Beruntung Dapat BLT!

24 Desember 2023, 22:05 WIB
Menggali Harta Karun Pendidikan, Siswa Ber-NIK dan NISN Beruntung Dapat BLT! /

Portalbangkalan.com - Hai, Sahabat Pembelajar! Kabar baik datang bagi para siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kalian berpotensi menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu, dan yang lebih menariknya, bukan hanya satu kali, tapi empat kali lipat!

Penting untuk dicatat, para penerima BLT ini tak perlu khawatir terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. Ada jalan pintas untuk meraih dana bansos ini, dan mari kita kupas tuntas!

Sebelumnya, mari mengintip salah satu jalur akses untuk mendapatkan BLT yang menjadi sorotan, yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos 2023.

Bantuan ini diberikan per keluarga, dan tahun ini, sekitar 10 juta keluarga berhak menerima PKH. Bagi siswa yang berkeinginan merasakan manisnya BLT, kunci utamanya adalah menjadi bagian dari keluarga penerima PKH.

 Baca Juga: Siap-siap! Daftar BLT Selain El Nino yang Cair Desember 2023, Lengkap dengan Cara Pengajuan Penerima Manfaat

Namun, jangan khawatir! Untuk mengetahui apakah keluarga kalian masuk dalam daftar penerima PKH, kalian bisa dengan mudah melakukan pengecekan secara online. Caranya simpel, buka situs resmi pemerintah cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan nama dan alamat mulai dari provinsi hingga desa sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalian.

Berikan juga kode verifikasi yang muncul di layar dan klik tombol 'Cari Data'. Tada! Akan muncul daftar penerima bantuan PKH.

Penting untuk dicatat bahwa kriteria penerima PKH melibatkan status kewarganegaraan (WNI), tingkat kemiskinan, bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, serta terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 Baca Juga: 10 Daerah dengan UMK Tahun 2024 Tertinggi di Jawa Barat, Ternyata Kota Ini Berhasil Geser Karawan

Jika kalian terdaftar sebagai penerima PKH, proses pencairan BLT akan dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik penerima atau melalui Kantor Pos. Jadwal pencairan pun sudah ditetapkan:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dengan Tenor Panjang, Cocok bagi Pelaku Usaha

Sekedar tambahan informasi, BLT PKH untuk pendidikan memiliki variasi nominal sesuai dengan jenjang pendidikan:

  1. Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahap cair.
  2. Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahap cair.
  3. Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahap cair.

Dengan demikian, siswa ber-NIK dan NISN dari keluarga penerima PKH memiliki peluang emas untuk menggali harta karun pendidikan sebesar Rp 500 ribu, dan yang pasti, tak perlu repot-repot terdaftar di PIP. Selamat berburu BLT, Sahabat Pembelajar!***

Editor: Mohamad Jamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler