Rektor Universitas Pancasila Didesak Mundur, Mahasiswa: Pelecehan Tidak Boleh Ditoleransi!

- 27 Februari 2024, 14:04 WIB
/

PORTALBANGKALAN.COM - Mahasiswa Universitas Pancasila (UP) mendesak Rektor UP untuk mundur dari jabatannya menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.

Desakan Mahasiswa

Dalam aksi protesnya, mahasiswa UP membawa spanduk yang menuntut Rektor UP mundur sementara waktu selama proses hukum berlangsung. Mereka juga meminta Rektor UP mengklarifikasi dugaan pelecehan tersebut dan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) Rektor.

Baca Juga: Jokowi Tak Terusik Usulan Hak Angket, Mentri Bahlil Ungkapkan: Santai Saja!

"Kami mendesak Rektor UP untuk mundur karena kasus ini sudah mencoreng nama baik universitas," ujar perwakilan mahasiswa UP.

Dugaan Pelecehan

Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh seorang pegawai UP berinisial R ke Polda Metro Jaya. R mengaku mengalami pelecehan oleh Rektor UP pada Desember 2023.

Kuasa Hukum R, Amanda Manthovani, membantah isu bahwa pelaporan tersebut terkait dengan kampanye hitam dalam pemilihan Rektor UP. Ia menegaskan bahwa korban tidak mengetahui adanya pemilihan tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Ponpes Kediri Diduga Tutupi Kematian Santri, Keluarga Dilarang Sentuh Jenazah

"Korban tidak tahu menahu soal pemilihan Rektor. Ini murni kasus pelecehan seksual," ujar Amanda.

Korban Bertambah

Amanda juga mengungkapkan bahwa korban dugaan pelecehan oleh Rektor UP bertambah menjadi dua orang. Ia menegaskan bahwa kedua korban mengalami pelecehan oleh oknum yang sama.

"Awalnya ada satu korban, lalu ada satu lagi yang menghubungi saya. Jadi sekarang ada dua korban yang saya dampingi," jelas Amanda.

Polda Metro Jaya Selidiki

Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor UP. Pihak kepolisian telah memanggil Rektor UP untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Kasus dugaan pelecehan di Universitas Pancasila menjadi sorotan publik. Mahasiswa dan masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan Rektor UP bertanggung jawab atas perbuatannya. Pelecehan seksual tidak boleh ditoleransi di lingkungan pendidikan mana pun.

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah