Terbaru! Kemendagri Setuju Pembentukan Kabupaten Baru Seluas 6.644,40 km2 di Provinsi Maluku

- 21 Februari 2024, 08:00 WIB
/

PORTALBANGKALAN.COM - Kabar gembira datang dari Provinsi Maluku! Kemendagri baru saja memberikan persetujuan untuk pembentukan daerah baru yang luasnya mencapai 6.644,40 km2. Inilah kabar yang dinantikan oleh masyarakat Maluku dan sekitarnya. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Setelah melalui proses pemekaran wilayah, Provinsi Maluku kini memiliki daerah baru yang diresmikan oleh Kemendagri. Pembentukan daerah baru ini menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Maluku dalam memperluas wilayahnya. Daerah baru ini terletak di Kabupaten Maluku Tengah, yang juga merupakan wilayah terluas di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Terobosan Terbaru, Kabupaten di Sumatera Barat Dimekarkan, Menjadi Daerah Luas 3.346,2 Km²!

Sebelumnya, Kabupaten Maluku Tengah memiliki luas wilayah sebesar 11.595 km2. Namun, dengan pemekaran ini, wilayah tersebut memisahkan diri dan membentuk daerah baru yang diberi nama Kabupaten Buru. Pemekaran ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan di Provinsi Maluku.

Kabupaten Buru terdiri dari 10 kecamatan dan 82 desa. Dengan luas wilayah mencapai 6.644,40 km2, daerah baru ini menawarkan potensi yang besar dalam berbagai sektor pembangunan. Berdasarkan data statistik terkini, jumlah penduduk Kabupaten Buru mencapai 137.990 jiwa. Dengan adanya daerah baru ini, diharapkan akan terjadi peningkatan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Diputuskan Kemendagri, Tulang Bawang Dimekarkan Menjadi Kabupaten Baru dengan Luas Wilayah 1.201 km2!

Pada saat ini, Kabupaten Buru memiliki batas wilayah yang menarik. Di sebelah utara, kabupaten ini berbatasan dengan Laut Seram, sedangkan di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Buru Selatan. Sementara itu, sebelah baratnya berbatasan dengan Laut Buru dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Manipa. Keunikannya ini menjadikan Kabupaten Buru memiliki potensi wisata alam yang menarik untuk dikunjungi.

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kemendagri bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pemekaran ini berjalan dengan baik. Rencananya, pengesahan resmi pembentukan daerah baru ini akan dilakukan pada tanggal 21 Februari 2024. Tanggal ini menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Maluku dan seluruh Indonesia.

Pembentukan daerah baru di Provinsi Maluku ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dengan adanya daerah baru ini, diharapkan akan terjadi peningkatan aksesibilitas, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi Maluku.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x