15 Ribu Km² di Timur Bali Bakal Jadi Provinsi Baru? Bekas Kerajaan Ini Dulu Dibubarkan, Kok Bisa?

- 19 Februari 2024, 21:52 WIB
/

PORTALBANGKALAN.COM - Di balik panorama memesona Pulau Dewata, terdapat sebuah wilayah yang menyimpan sejarah panjang dan bersiap untuk menorehkan sejarah baru. Bekas kerajaan di timur Bali ini, yang dulunya dibubarkan pada tahun 1958, kini bersiap untuk bangkit kembali dengan status yang lebih tinggi, yaitu menjadi provinsi baru.

Baca Juga: Empat Tahun PRMN, Terus Berusaha Lebih Dekat dengan Pembaca Lokal di Setiap Provinsi

Wilayah istimewa ini adalah Karangasem, dengan luas mencapai 15.414,5 kilometer persegi. Terletak di ujung timur Bali, Karangasem menawarkan keindahan alam yang tak kalah memukau, dari pantai berpasir putih hingga gunung berapi yang menjulang tinggi.

Sejarah panjang Karangasem terukir sejak abad ke-14, ketika kerajaan Karangasem didirikan oleh I Gusti Agung Karangasem. Kerajaan ini memerintah selama berabad-abad, meninggalkan jejak budaya dan tradisi yang kaya.

Namun, pada tahun 1958, kerajaan Karangasem dibubarkan dan wilayahnya diintegrasikan ke dalam Kabupaten Karangasem. Sejak saat itu, muncullah aspirasi dari masyarakat Karangasem untuk kembali memiliki otonomi yang lebih besar.

Aspirasi ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, DPRD Kabupaten Karangasem mengusulkan pembentukan Provinsi Bali Timur dengan Karangasem sebagai ibukotanya.

Pertanyaan besar pun muncul: Apa yang melatarbelakangi keinginan Karangasem untuk menjadi provinsi baru?

Baca Juga: Mega Proyek! Pekaran Wilayah Sumatera Akan Muncul Provinsi Baru, Jambi Bakal Pecah hingga Punya Formasi Baru?

Ternyata, ada beberapa alasan:

1. Pemerataan pembangunan: Masyarakat Karangasem merasa bahwa pembangunan di wilayah mereka tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain di Bali.

2. Ekonomi: Karangasem memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pariwisata dan pertanian. Dengan menjadi provinsi baru, Karangasem diharapkan dapat mengelola sumber daya alamnya secara lebih optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

3. Budaya: Karangasem memiliki budaya yang unik dan berbeda dari budaya Bali lainnya. Dengan menjadi provinsi baru, Karangasem diharapkan dapat melestarikan budaya dan tradisinya dengan lebih baik.

Lalu, bagaimana peluang Karangasem untuk menjadi provinsi baru?

Kabar baiknya: Peluang Karangasem untuk menjadi provinsi baru cukup besar. Pemerintah pusat telah memberikan sinyal positif terhadap usulan ini. Pada tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan usulan pembentukan provinsi baru di Bali.

Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dipenuhi:

1. Persyaratan minimal jumlah penduduk: Saat ini, jumlah penduduk Karangasem masih di bawah 1 juta jiwa, sedangkan persyaratan minimal untuk menjadi provinsi baru adalah 2 juta jiwa.

Meskipun begitu, masyarakat Karangasem optimis:

Masyarakat Karangasem yakin bahwa wilayah mereka akan segera menjadi provinsi baru. Mereka yakin bahwa dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, aspirasi ini akan terwujud.

Pembentukan Provinsi Baru di Timur Bali: Sebuah Harapan Baru

Pembentukan Provinsi Baru di Timur Bali bukan hanya tentang pembagian wilayah, tetapi juga tentang harapan baru bagi masyarakat Karangasem. Harapan untuk pembangunan yang lebih merata, ekonomi yang lebih maju, dan budaya yang lestari.

Mari kita ikuti perkembangan usulan ini dan dukunglah aspirasi masyarakat Karangasem untuk mewujudkan provinsi baru di Timur Bali.

 

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah