PORTALBANGKALAN.COM - Sepanjang sejarah Indonesia, kaum perempuan kerap mendapat perlakuan tidak adil dan hak-haknya terabaikan, terutama pada masa penjajahan oleh bangsa asing. Bagaimana perlakuan hak perempuan pada era penjajahan di Indonesia?
Indonesia pernah dijajah oleh beberapa kekuatan kolonial Barat seperti Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Sayangnya, penjajah-penjajah ini umumnya memperlakukan perempuan sebagai warga kelas dua tanpa hak yang sama dengan laki-laki.
Baca Juga: 5 Cara Bagaimana Kearifan Lokal Mengatasi Masalah Sosial dalam Masyarakat
Bagaimana perlakuan hak perempuan pada era penjajahan di Indonesia
Perlakuan perempuan pada masa kolonial Portugis
Bangsa Portugis adalah penjajah Eropa pertama yang menduduki sebagian wilayah Indonesia pada abad 16, terutama di Maluku. Beberapa perlakuan buruk terhadap perempuan kala itu:
-
Perempuan menjadi korban perbudakan dan diperjualbelikan seenaknya oleh penjajah Portugis.
-
Banyak perempuan pribumi dipaksa menjadi gundik atau selir para tentara Portugis tanpa persetujuan mereka.
-
Perempuan tidak diizinkan menduduki jabatan penting di pemerintahan boneka Portugis. Mereka hanya boleh mengurus rumah tangga.
-
Anak perempuan tidak didorong untuk bersekolah tinggi karena dianggap tidak penting dan buang-buang uang saja.
Baca Juga: Bagaimana Pemberontakan APRA Mencari Simpati Rakyat Indonesia Begini Jawabanya