Kapan BPKB Motor Baru Bisa Diambil?
BPKB Motor Baru Biasanya Siap 3 Bulan Setelah Pembelian
PORTALBANGKALAN.COM - Membeli motor baru tentu menjadi momen yang menyenangkan. Selain mendapatkan motor dalam kondisi masih baru, Anda juga bebas memilih warna dan tipe sesuai keinginan.
Namun, ada satu dokumen penting yang harus Anda tunggu agar motor baru benar-benar sah atas nama Anda, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Lantas, berapa lama Anda harus menunggu agar BPKB motor baru bisa diambil?
Baca Juga: Cara Membedakan STNK dan BPKB Asli atau Palsu: Langkah Penting Dalam Menjaga Legalitas Kendaraan
Menurut peraturan yang berlaku, proses penerbitan BPKB membutuhkan waktu sekitar 3 bulan sejak tanggal pembelian motor. Artinya, Anda harus bersabar menunggu selama kurang lebih 90 hari agar BPKB benar-benar bisa diambil.
STNK dan BPKB Tidak Keluar Bersamaan
Saat membeli motor baru, pihak dealer biasanya akan memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) segera setelah proses transaksi dan pembayaran selesai. Namun, untuk BPKB Anda harus menunggu beberapa bulan.
Mengapa BPKB dan STNK tidak bisa dikeluarkan bersamaan? Hal ini dilakukan karena proses penerbitan BPKB melibatkan pihak-pihak lain seperti kepolisian. Mereka perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum BPKB bisa dicetak.
Sedangkan STNK langsung bisa diterbitkan dealer begitu transaksi pembelian selesai karena hanya memerlukan data pemilik dan spesifikasi kendaraan.
Proses Verifikasi yang Menghambat Keluarnya BPKB
Seperti sudah disebutkan, BPKB perlu melalui proses verifikasi yang membutuhkan waktu. Prosesnya adalah sebagai berikut:
- Dealer menyerahkan berkas pembelian motor pada kantor bersama Samsat untuk diajukan penerbitan BPKB.
- Petugas Samsat melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Jika ada yang kurang, bisa diminta ke dealer.
- Setelah berkas lengkap, petugas mencatat nomor rangka dan mesin kendaraan.
- Data pemilik motor juga dicek untuk memastikan tidak terjadi pemalsuan identitas.
- Hasil verifikasi diserahkan ke pihak kepolisian untuk cek fisik kendaraan.
- Jika semua sesuai, barulah BPKB bisa dicetak oleh pihak Samsat dan dealer bisa mengambilnya.
Proses di atas tentu membutuhkan waktu, apalagi jika antrean panjang atau terjadi keterlambatan pengecekan. Makanya BPKB memerlukan waktu rata-rata 3 bulan untuk bisa diambil.
Cara Mempercepat Proses Keluaran BPKB Motor Baru
Meski harus menunggu cukup lama, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses keluaran BPKB motor baru, yaitu: