Garis Kemiskinan dan Pendapatan Rendah
Pendapatan rata-rata penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan hanya sekitar Rp438.833 per bulan.
Garis kemiskinan terendah di beberapa kabupaten bahkan hanya memiliki pendapatan sebesar Rp341.252 per bulan.
Ini jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada tahun 2023, yang mencapai Rp1,9 juta.
Top 5 Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah 2022
Mari kita lihat lima kabupaten termiskin di Jawa Tengah pada tahun 2022 berdasarkan pendapatan per kapita per bulan:
1. Kabupaten Batang (Rp341.252 per bulan)
Kabupaten Batang, yang memiliki potensi pertanian besar, menghadapi tantangan serius dalam mengatasi kemiskinan.
Pendapatan per kapita yang hanya mencapai Rp341.252 per bulan mengindikasikan bahwa banyak warga hidup di bawah garis kemiskinan.