Wah Daerah di Kalimantan barat Ini Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Bisa Tebak? Cek Faktanya

- 12 Juni 2023, 22:40 WIB
Wah Daerah di Kalimantan barat Ini Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Bisa Tebak? Cek Faktanya
Wah Daerah di Kalimantan barat Ini Diusulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Bisa Tebak? Cek Faktanya /

 

PORTALBANGKALAN.COM - Selamat datang di artikel kami yang akan membahas pemindahan ibu kota dan pemekaran provinsi baru di Provinsi Kalimantan Barat. Kabar ini telah lama dikabarkan dan salah satunya termasuk Provinsi Kalimantan Barat. Di dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi terkini dan detail mengenai daerah yang diusulkan menjadi ibu kota provinsi baru hasil pemekaran di Provinsi Kalimantan Barat.

Provinsi Kalimantan Barat memiliki kabar mengenai pemekaran wilayah dan pemindahan ibu kota. Usulan pemekaran provinsi baru di Kalimantan Barat menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemerataan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi. Dalam hal ini, terdapat daerah yang diusulkan menjadi ibu kota provinsi baru yang cukup jauh dari kota Pontianak yang menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Barat saat ini. Daerah ini berjarak sekitar 458 km dari kota Pontianak.

Provinsi Kalimantan Barat sendiri termasuk wilayah yang cukup luas, dengan luas mencapai 147.307 km² dan penduduk diperkirakan mencapai 5.541.376 jiwa pada tahun 2022 berdasarkan data BPS Kalimantan Barat. Usulan pemekaran provinsi ini mencakup Provinsi Kalimantan Barat sendiri, Provinsi Kapuas Raya, dan satu provinsi yang melingkupi wilayah Ketapang dan Kayong Utara. Dalam syarat pembentukan provinsi baru, minimal harus terdiri atas lima kabupaten atau kota berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Pasal 7.

Kelebihan dan Kekurangan Pemekaran Provinsi Baru

Kelebihan Pemekaran Provinsi Baru

1. Peningkatan Pembangunan: Pemekaran provinsi baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang berpotensi menjadi provinsi baru, termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

2. Pemerataan Pembangunan: Dengan adanya pemekaran provinsi, diharapkan pemerataan pembangunan dapat tercapai, sehingga daerah-daerah yang sebelumnya terpinggirkan dapat merasakan manfaat pembangunan yang lebih merata.

3. Otonomi Daerah yang Lebih Efektif: Dengan pemekaran provinsi, pengelolaan pemerintahan daerah dapat lebih efektif, karena pemerintah provinsi baru dapat lebih fokus dalam mengurus urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

4. Pengembangan Potensi Daerah: Pemekaran provinsi juga dapat membuka peluang pengembangan potensi da erah yang lebih spesifik dan sesuai dengan karakteristik wilayah, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

5. Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan pemekaran provinsi baru, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat.

6. Representasi Politik yang Lebih Baik: Pemekaran provinsi juga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerah baru untuk memiliki representasi politik yang lebih baik dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.

7. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Optimal: Provinsi baru dapat lebih fokus dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayahnya, sehingga potensi ekonomi yang dimiliki dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x