PORTALBANGKALAN.COM - Sumatera Utara, provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, saat ini menjadi tempat tinggal bagi 7,4 juta jiwa penduduk. Jumlah penduduk yang cukup banyak ini tersebar di 33 wilayah administratif yang ada, termasuk 25 kabupaten dan 8 kotamadya.
Namun, pada tahun 2022, terdapat 5 kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam kategori termiskin. Hal ini menjadi catatan penting untuk pemerintah daerah setempat untuk menggali potensi daerahnya guna meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Daftar 5 Nama Desa Lucu, Unik, dan Seram di Kabupaten Tuban, Nomor 4 Bikin Merinding!
Meningkatkan Produksi Komoditas Andalan Masing-Masing Daerah
Untuk memperkecil disparitas angka pendapatan daerah di Sumatera Utara, pemerintah daerah harus memaksimalkan potensi yang ada di daerahnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan produksi komoditas andalan masing-masing daerah.
Provinsi Sumatera Utara memiliki beberapa komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, tembakau, dan cokelat. Jika produksi komoditas ini ditingkatkan, maka diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Mengenal 5 Kabupaten Termiskin di Sumatera Utara pada 2022
Berikut ini adalah 5 kabupaten termiskin di Sumatera Utara pada tahun 2022, yang dikutip dari laman sumut.bps.go.id, Berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku menurut Kabupaten/Kota (rupiah) 2022:
Nias Selatan dengan pendapatan per kapita sebesar Rp21.447.849
Nias Barat dengan pendapatan per kapita sebesar Rp23.780.110
Pakpak Bharat dengan pendapatan per kapita sebesar Rp25.519.226