PORTALBANGKALAN.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora atau David oleh Mario Dandy Satriyo akhirnya digelar.
Pantauan Portalbangkalan.com dari tayangan live di stasiun televisi, konstruksi dimulai pukul 15.00 WIB, terlambat dari jadwal semula yakni pukul 14.00 WIB.
Dalam rekonstruksi ini, kedua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, dan Shane Lukas, 19 tahun, dihadirkan oleh polisi.
Sementara AG, 15 tahun, yang merupakan kekasih Mario tidak dihadirkan dan perannya digantikan oleh orang lain.
Rekonstruksi digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Maret 2023 di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Wah, Terungkap! Kenapa Aripin Ketua DPRD Luwu Timur Menolak Jabat Tangan? Simak Alasannya di Sini
Penyidik dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa rekonstruksi akan terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, saat tiga tersangka dijemput satu per satu dan kejadian di dalam mobil.
Kedua, saat penganiayaan terhadap korban terjadi. Ketiga, saat saksi-saksi dan korban dievakuasi menuju rumah sakit.