Polisi Kembali Geledah Rumah Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran UU ITE

- 15 Juli 2022, 08:00 WIB
Nikita Mirzani mengungkap perasaan kekasihnya, John Hopkins yang sempat dicibir netizen Indonesia terkait jarinya yang patah dianggap disabilitas.
Nikita Mirzani mengungkap perasaan kekasihnya, John Hopkins yang sempat dicibir netizen Indonesia terkait jarinya yang patah dianggap disabilitas. /Tangkap layar YouTube TS Media

PORTALBANGKALAN.COM - Rumah artis Nikita Mirzani digeruduk tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota Kamis (14/7/2022).

Kedatangan petugas Reskrim tersebut bertujuan menggeledah rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, terkait penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Pergantian CCTV di Pos Satpam Komplek Rumah Kadiv Propam

Sejumlah polisi tidak terlihat berseragam memasuki rumah Nikita. Salah satu di antaranya adalah membawa surat tentang penggeledahan dan penyitaan.

Kejadian tersebut dikonfirmasi asisten Nikita, Mail. Menurutnya, aparat keamanan datang ketika Nikita sedang tidak berada di rumah. Tepatnya sekitar pukul 11.30 WIB.

"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba datang," beber Mail.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polri Tegas Usut kasus penembakan antaranggota Propam

Mail mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menggeledah kamar pribadi Nikita Mirzani. Bahkan, hingga saat ini, tim Reskrim masih berada di dalam rumah Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Desas-desus yang kemudian ramai di media sosial tersebut menjadi penyebab kedatangan tim Reskrim ke rumah artis yang kerap disapa Nyai itu pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.***

Editor: Buduri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x