NU Jatim Desak Polisi Segera Menindak Anak Kyai Jombang, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Status Sosial

- 6 Juli 2022, 10:29 WIB
PWNU Jatim
PWNU Jatim /

PORTALBANGKALAN.COM - KH Marzuki Mustamar yang merupakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta polisi segera memproses hukum anak kyai Jombang yang masih buron.

Anak kyai berinisial MSAT telah berstatus tersangka sekarang menjadi buron dari kasus dugaan pelecehan seksual karena selalu mangkir dari panggilan polisi.

Beliau mendukung langkah tegas polisi dalam menegakkan hukum terhadap siapapun pelanggar hukum tanpa pandang status sosial.

Baca Juga: Anak Kyai Jombang Kembali Gagal Dibekuk Polisi, Keluarga Anggap Itu Fitnah

 

Aparat penegak hukum diminta untuk tidak ragu memproses hukum terduga pelaku jika memang ada dugaan kriminal.

Beliau juga menegaskan bahwa lembaga kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan lah yang mewakili negara dalam penegakkan hukum.

Menurutnya negara tidak boleh kalah dari kelompok manapun, dan penegakan hukum harus terus berjalan agar masyarakat percaya terhadap penegak hukum.

Baca Juga: Rusuh di Babarsari Antara Kelompok Luis NTT dan Kece Maluku, Dianggap Rusak Citra Yogyakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Aly Firdaus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah