PORTALBANGKALAN.COM - Kakorlantas telah memberikan penjelasan untuk Operasi Patuh Jaya 2022 petugas tak akan menilang pengendara motor yang menggunakan sendal jepit.
Pihak kepolisian Operasi Patuh Jaya 2022 hanya menyarankan atau menghimbau pengendara motor jangan menggunakan memakai sendal jepit saat berkendara.
Operasi Patuh Jaya 2022 Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, terkait penggunaan sendal jepit saat berkendara khususnya pengendara motor.
Baca Juga: Indonesia! 10 Negara yang Sudah Pasti Lolos Final Piala ASia AFC Asian Cup 2023
"Penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal kita selama ini sudah mengenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain, jangan pakai sendal deh kalau bisa ya bukannya yang pakai sendal di tilang bukan ya, yang pakai sendal jangan nanti saat berkendara bahaya kalau nanti jatuh itu pasti lecet minimal." kata Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi.
Pihak kepolisian hanya mengimbau agar pengendara motor tidak mengenakan alas kaki tersebut ketika berkendara.
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyinggung soal pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.
Hal itu disampaikan saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022.
Menurut Firman, pengendara khususnya motor, akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara. "Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita,
itulah fatalitas," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022). ***