PortalBangkalan.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan skema keren untuk mengatasi kemacetan arus mudik di Lebaran 2023 nanti.
Kabarnya, sebanyak 123,8 juta warga Indonesia akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada tahun ini.
Oleh karena itu, diperkirakan akan ada peningkatan arus lalu lintas yang signifikan.
Kemenhub bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan sistem pengaturan lalu lintas jalan.
Hal itu dilakukan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.
Salah satunya adalah dengan menerapkan aturan ganjil genap pada beberapa jalur mudik tertentu.
Baca Juga: Keindahan Tersembunyi di Kalimantan Timur!! 3 Kota Tersepi yang Menakjubkan
Keputusan bersama ini dicetuskan melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.
Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Berikut adalah jadwal pengaturan ganjil genap yang akan diterapkan oleh pemerintah bersama dengan jalur lengkapnya.
Pastinya akan membantu Anda untuk merencanakan perjalanan mudik Lebaran Anda dengan lebih baik.
Namun, meskipun ada skema pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Sebagai warga negara Indonesia juga harus turut serta berperan aktif untuk meminimalisir kemacetan yang mungkin terjadi.
Misalnya dengan menghindari perjalanan di jam sibuk atau menggunakan jalur alternatif yang lebih sepi.
Kita semua berharap, dengan adanya skema pengaturan lalu lintas yang canggih ini, perjalanan mudik kita akan menjadi lebih lancar dan menyenangkan. Selamat mudik!
Bagi Anda yang ingin mudik menggunakan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), perlu memperhatikan jadwal pengaturan ganjil-genap berikut:
Arus Mudik:
Tol Japek KM 47 Karawang Barat - 414 Gerbang Tol Kalikangkung:
- Selasa, 18 April 2023, pukul 14.00 hingga 24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023, pukul 08.00 hingga 24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023, pukul 08.00 hingga 24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023, pukul 08.00 hingga 24.00 WIB
Namun, bagi Anda yang ingin mudik melalui jalur lain, perlu mencari informasi terkait jadwal pengaturan ganjil-genap yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Jangan sampai kelewatan dan terjebak macet ya!
Bagi yang ingin balik kampung, perlu diketahui bahwa penerapan ganjil-genap juga berlaku pada jalur balik.
Jadi, jangan lupa catat jadwalnya ya!
Arus Balik:
KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung-KM 47 Karawang Barat
- Senin 24 April 2023 pukul 14.00 s/d 24.00 WIB
- Selasa 25 April 2023 pukul 08.00 WIB
- Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB
Tahap 2
- Sabtu 29 April 2023 pukul 14.00 s/d 24.00 WIB
- Minggu 30 April 2023 pukul 08.00 s/d 24.00 WIB
- Senin 1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB
- Selasa 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB