Sejarah Singkat Terkait Hari Santri Nasional Untuk Wawasan Topik Pidato

21 Oktober 2022, 21:00 WIB
Sejarah Singkat Terkait Hari Santri Nasional Untuk Wawasan Topik Pidato /ANTARA FOTO/ Syaiful Arif

PORTALBANGKALAN.COM- Presiden Indonesia, Joko Widodo, membuat keputusan dan mengamanatkan bahwa 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang hari santri menjadi sarana resmi penetapan hari santri sebagai hari santri nasional.

Peringatan Hari Santri Nasional dipilih setelah mempertimbangkan tiga faktor penting berikut:

Pada awalnya, para ulama dan santri yang mengajar agama di pondok pesantren berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, serta dalam perjuangan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencapai kemerdekaan.

Baca Juga: PT Dua Kelinci Buka Lowongan Kerja, Simak Ini Syarat dan Kualifikasinya Untuk Bekerja Disana

Kedua keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Kedua keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Setiap muslim wajib mempertahankan tanah airnya dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah, itulah sebabnya tanggal ketiga 22 Oktober diperingati sebagai hari santri.

Hari ini mengacu pada diundangkannya seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan cendekiawan pesantren dari berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Diduga Bank Titil Berkedok Koperasi Abal-Abal Yang Marak di Kawasan Sidoarjo

Berikut daftar fatwa dan keputusan yang telah dikeluarkan oleh jihad:

Pertama, aturan terhadap orang-orang kafir yang menghalangi kemajuan kita menuju kemerdekaan saat ini dikenal sebagai fardhu ain dan berlaku untuk setiap Muslim, bahkan mereka yang tidak mampu secara finansial.

Kedua, undang-undang tersebut menetapkan bahwa orang-orang yang tewas dalam pertempuran dengan NICA dan sekutunya harus dianggap sebagai martir di bawah hukum. Menurut pernyataan yang dibuat oleh Lesbumi Muncar di salurannya di You Tube.

Inilah kisah bagaimana hari santri nasional muncul; tiga undang-undang menetapkan bahwa siapa pun yang mengancam untuk memecah kebersamaan kita saat ini harus dihukum mati.***

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler