Doa ini mengandung doa kepada Allah SWT agar mengaruniakan kerukunan dalam kehidupan pernikahan kedua mempelai.
Dengan merujuk kepada para nabi dan pasangannya, doa ini mengungkapkan harapan agar pernikahan mereka dapat menjadi teladan kebaikan dan kerukunan.
Baca Juga: Hukum Islam Menikah di Bulan Ramadan: Apakah Diperbolehkan dan Dianjurkan ?
Doa agar Pernikahan Dilindungi
Selain kedua mempelai, para tamu undangan juga dapat membaca doa agar pernikahan tersebut dilindungi oleh Allah SWT.
Doa ini berisi harapan agar pernikahan kedua mempelai mendapat perlindungan-Nya :
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا وَأَلْقِ بَيْنَهُمَا أُلْفَةً وَقَرَارًا دَائِمًا وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمَا فِرْقَةً وَفِرَارًا وَخِصَامًا وَاكْفِهِمَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ
Allâhummaj’al hâdzal ‘aqda ‘aqdan mubârakan ma’shûman wa alqi bainahumâ ulfatan wa qarâran dâiman wa lâ taj’al bainahumâ firqatan wa firâran wa khishâman wakfihimâ mu’natad dunyâ wal âkhirah
"Ya Allah, jadikanlah akad ini sebagai ikatan yang diberkahi, dilindungi, dan teguh.
Tanamkan di antara mereka kerukunan dan ketetapan yang langgeng.