Bagaimana Pemikiran Pembaruan yang Digagas oleh Jamaluddin Al Afghani

- 19 Januari 2024, 22:28 WIB
Bagaimana Pemikiran Pembaruan yang Digagas oleh Jamaluddin Al Afghani
Bagaimana Pemikiran Pembaruan yang Digagas oleh Jamaluddin Al Afghani /Foto : dok/Kemenag

PORTALBANGKALAN.COM - Jamaluddin Al Afghani adalah salah satu tokoh reformis Muslim abad ke-19 yang berasal dari Afghanistan. Ia dikenal sebagai pemimpin gerakan pembaruan Islam pada abad ke-19. Sejak muda, Al Afghani sudah memiliki pemikiran untuk mereformasi masyarakat Muslim agar dapat sejajar dengan negara-negara Barat. Berikut merupakan cuplikan pemikiran penting Al Afghani dalam mereformasi masyarakat Muslim:

Kritik Terhadap Stagnasi Masyarakat Muslim

Salah satu pemikiran awal Al Afghani adalah kritiknya terhadap stagnasi yang dialami masyarakat Muslim pada saat itu. Menurut Al Afghani, masyarakat Muslim sudah terlalu lama bersikap statis dan enggan untuk melakukan perubahan. Masyarakat Muslim lebih senang mengikuti tradisi dan kebiasaan lama tanpa mau menerima pemikiran baru. Padahal, situasi geopolitik internasional pada abad ke-19 sudah berubah drastis dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi negara-negara Barat (Malik, 2009). Negara-negara Muslim ketinggalan jauh dalam berbagai bidang karena tidak mau melakukan reformasi.

Baca Juga: 5 Cara Bagaimana Menerapkan Perilaku Mulia sebagai Bukti Keimanan Kepada Hari Akhir

Kritik Al Afghani ini kemudian menuntut masyarakat Muslim untuk berani melakukan perubahan. Mereka perlu membuka diri untuk menerima nilai-nilai baru yang dapat meningkatkan kemajuan. Tradisi lama yang tidak relevan perlu ditinggalkan. Sebagai contoh, Al Afghani menyarankan peningkatan pendidikan modern di lembaga-lembaga pengajaran agama. Ia juga mengkritik sistem pemerintahan yang otoriter di berbagai negara Islam. Reformasi politik dan sosial menjadi penting untuk mengembalikan kejayaan peradaban Islam (Malik, 2009).

Pemisahan Agama dan Negara

Gagasan penting Al Afghani lainnya adalah pemisahan antara agama dan negara. Pada masa itu, banyak negara Islam yang menggabungkan kekuasaan agama dan politik di bawah satu otoritas. Al Afghani melihat fenomena ini sebagai salah satu penyebab stagnasi (Zulfikar, 2013). Ia menilai bahwa pemisahan agama dan politik dapat mendorong terciptanya ruang ketatanegaraan yang lebih demokratis dan modern.

Negara akan lebih bebas untuk menentukan sistem pemerintahan, ekonomi, dan kebijakan luar negeri berdasarkan kepentingan rakyat. Sementara agama akan lebih bebas menjalankan fungsi sosial dan rohaninya. Menurut Al Afghani, model pemisahan ini sesuai dengan semangat Islam yang memberikan ruang yang lebih luas bagi berbagai mazhab berpikir (Zulfikar, 2013). Gagasan ini kemudian menginspirasi berbagai reformis Muslim lainnya untuk mewujudkan sistem demokrasi di negara-negara Muslim.

Pembaruan Sistem Pendidikan

Salah satu agenda reformasi Al Afghani adalah merubah sistem pendidikan yang ada di masyarakat Muslim. Pada masa itu, lembaga pendidikan Muslim seperti madrasah hanya fokus mengajarkan ilmu-ilmu agama seperti tafsir, hadis, dan fiqih (Siregar, 2014). Kurikulum pendidikan sangat statis dan kurang menekankan ilmu-ilmu modern seperti sains, teknologi, ekonomi, dan bahasa asing.

Menurut Al Afghani, sistem pendidikan ini perlu direformasi agar lulusan madrasah tidak hanya menjadi ulama tradisional, tetapi juga dapat bersaing di berbagai bidang keilmuan modern. Ia mendorong pendirian lembaga-lembaga baru yang mengajarkan ilmu-ilmu tersebut dengan kurikulum terpadu antara agama dan umum. Gagasan ini kemudian diimplementasikan oleh murid-murid Al Afghani di berbagai belahan dunia Muslim (Siregar, 2014). Reformasi pendidikan menjadi kunci regenerasi intelektual umat Islam.

Semoga tulisan singkat ini dapat membantu memahami salah satu pemikiran penting mengenai pembaruan di kalangan umat Islam pada abad ke-19. Walaupun tidak semua gagasannya diterima saat itu, pemikiran Jamaluddin Al Afghani telah banyak memberikan inspirasi bagi pergerakan pembaruan Islam di berbagai belahan dunia. Semoga visi peradaban Islam yang maju dan sejahtera dapat terwujud melalui upaya-upaya reformasi berkelanjutan di masa depan.

Referensi:

  • Malik, F. (2009). Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
  • Siregar, E.R. (2014). Jejak Langkah Jamaluddin Al Afghani di Singapura. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala.
  • Zulfikar, F. (2013). Gerakan Islam di Asia Tenggara. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x