PORTALBANGKALAN.COM - Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Qurban adalah peristiwa ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai bentuk ketaqwaannya kepada Allah SWT, kemudian sembelihan itu diganti oleh-Nya dengan domba.
Untuk memperingati kejadian tersebut, hewan ternak disembelih sebagai qurban setiap tahun dan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Penyembelihan hewan qurban adalah salah satu amalan yang dilakukan ketika hari raya Idul adha tiba.Namun terdapat beberapa syarat sah yang perlu diperhatikan sebelum dilaksanakan penyembelihan hewan qurban.
Baca Juga: Mana Yang Lebih Utama, Lebih Baik Kurban Sapi Atau Kambing?Berikut Penjelasannya
Persyaratan tersebut meliputi dari jenis,usia,kondisi,serta kepemilikan dari hewan yang akan diqurbankan.
Bagi anda yang ingin qurban perhatikan 4 syarat qurban berikut agar sah serta diterima dan sesuai syariat islam.
1. Jenis hewan qurban
Tidak semua hewan dapat menjadi hewan qurban.Terdapat 3 jenis hewan yang bisa dijadikan qurban. yaitu kambing,sapi dan unta.
Sedangkan untuk jenis kelamin hewan baik jantan ataupun betina bebas dijadikan hewan qurban karena tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al Quran maupun hadis.